Rabu, 04 Desember 2013

Environmental Impact Assessment

Environmental Impact Assessment atau di Indonesia yang diterjemahkan dengan istilah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diperkenalkan pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat, yang untuk selanjutnya menyebar dan digunakan oleh berbagai negara.

  • Environmental Impact Assessment (EIA) : Evaluasi menyeluruh terhadap project sebelum dilaksanakan.
  • Strategic Environmental Asessment (SEA) : Evaluasi menyeluruh terhadap usulan kebijakan/rencana/program. 
  • Health Impact Asessment : Merupakan kombinasi dari prosedur, metode & tools (Alat) dimana suatu kebijakan; program; projek dianalisis mengenai pengaruhnya terhadap kesehatan suatu populasi serta cara pendistribusian pengaruh ini di dalam populasi.
  • Risk Asessment : Spesifik membahas mengenai pengaruh paparan dari material berbahaya (Hazardous Material) serta situasi berbahaya (Hazardous Situation) terhadap kesehatan manusia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar