Environmental Impact Assessment atau di Indonesia yang diterjemahkan
dengan istilah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diperkenalkan
pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di
Amerika Serikat, yang untuk selanjutnya menyebar dan digunakan oleh
berbagai negara.
- Environmental Impact Assessment (EIA) : Evaluasi menyeluruh terhadap project sebelum dilaksanakan.
- Strategic Environmental Asessment (SEA) : Evaluasi menyeluruh terhadap usulan kebijakan/rencana/program.
- Health Impact Asessment : Merupakan kombinasi dari prosedur, metode & tools (Alat) dimana suatu kebijakan; program; projek dianalisis mengenai pengaruhnya terhadap kesehatan suatu populasi serta cara pendistribusian pengaruh ini di dalam populasi.
- Risk Asessment : Spesifik membahas mengenai pengaruh paparan dari material berbahaya (Hazardous Material) serta situasi berbahaya (Hazardous Situation) terhadap kesehatan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar