1. KA (Kerangka Acuan) : Dasar pelaksanaan studi AMDAL. Kerangka acuan berisikan ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
2. ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) : Hasil dari telaahan secara cermat, matang dan mendalam dari dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
3. RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) : Upaya penanganan dampak penting sebagai akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan, yang ditunjukkan untuk mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak postif lingkungan hidup.
4. RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) : Upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak penting serta digunakan untuk melihat kinerja pengelolaan yang dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar