Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif
untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi
dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau
kebijakan, rencana dan/atau program (definisi KLHS dalam RUU
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Secara
prinsip sebenarnya KLHS adalah suatu self assessment untuk melihat
sejauh mana Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang diusulkan
oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah telah mempertimbangkan
prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan KLHS ini pula diharapkan KRP
yang dihasilkan dan ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah
menjadi lebih baik.
Siapa yang melakukan KLHS?
KLHS dilaksanakan/ dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, karena pada prinsipnya KLHS adalah suatu self assessment untuk melihat sejauh mana Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang diusulkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan KLHS ini pula diharapkan KRP yang dihasilkan dan ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah menjadi lebih baik.
Mengapa perlu KLHS?
KLHS diperlukan sebagai sebuah instrument/tools dalam rangka self assessment untuk melihat sejauh mana Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang diusulkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan KLHS ini pula diharapkan KRP yang dihasilkan dan ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah menjadi lebih baik.
Bagaimana melaksanakan KLHS?
KLHS dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
- Pengkajian pengaruh Kebijakan, Rencana, dan/atau Program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah;
- Perumusan alternatif penyempurnaan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program; dan
-
Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan Kebijakan, Rencana, dan/atau
Program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Tahapan seperti ini dilaksanakan baik untuk kegiatan perencanaan maupun evaluasi.
Apa manfaat yang diperoleh dengan melakukan KLHS?
KLHS merupakan salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup yang diterapkan pada tingkat/tataran hulu. Dengan dilakukannya KLHS pada tataran hulu KRP maka potensi dihasilkannya KRP yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang pada akhirnya berimplikasi pada terjadinya kerusakan lingkungan hidup dapat diantisipasi sejak dini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manfaat yang diperoleh dengan melakukan KLHS adalah dihasilkannya KRP yang lebih baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar